SILAHKAN GUNAKAN FASILITAS "SEARCH" pojok kanan atas
untuk mencari judul skripsi yang di inginkan

pemesanan => Hub: 0857-351-08864

Wednesday, May 2, 2012

kurikulum berbasis kompetensi “pai” smu: (analisis berdasarkan paradigma pendidikan islam menghadapi era globalisasi) |Contoh Skripsi

Penulis : -
Kode     :171
Judul     :  Kurikulum Berbasis Kompetensi “Pai” Smu: (Analisis Berdasarkan Paradigma Pendidikan Islam Menghadapi Era Globalisasi).
 -------------------------------------------------
BAB I
PENDAHULUAN

A Latar Belakang Masalah

            Era reformasi menuntut perubahan total dalam kehidupan bangsa dan masyarakat Indonesia. Reformasi dituntut dalam segala bidang, khususnya bidang politik, ekonomi, hukum dan budaya. Lalu bagaimanakah dengan reformasi pendidikan?. Apabila reformasi dituntut dalam semua bidang kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia, maka berarti pula pendidikan nasional menuntut reformasi.Contoh Skripsi
            Reformasi pendidikan nasional harus dilaksanakan sesuai dengan visi reformasi, yaitu terwujudnya tatanan kehidupan sesuai dengan amanat proklamasi Pancasila yang memiliki cita-cita dan harapan masa depan (futuristik), demokratis dan beradab, menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia dan bertanggung jawab, berakhlak mulia, tertib dan sadar hukum, kooperatif dan kompetitif, serta memiliki kesadaran dan solidaritas antar generasi dan antar bangsa. Masyarakat yang cerdas adalah masyarakat yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, maju dan mandiri serta berwawasan budaya.Contoh Skripsi
            Pendidikan merupakan bagian yang terpenting dalam kehidupan manusia yang sekaligus membedakan manusia dengan hewan, manusia dikaruniai Tuhan akal pikiran, sehingga proses belajar mengajar merupakan usaha manusia dalam masyarakat yang berbudaya, dan dengan akal manusia akan mengetahui segala hakekat permasalahan dan sekaligus dapat membedakan antara yang baik dan yang buruk.[1]Contoh Skripsi

            Di samping pendidikan itu penting bagi setiap manusia, pendidikan juga merupakan bagian terpenting bagi negara, maupun pemerintah pada era reformasi ini. Karena penting, maka pendidikan harus senantiasa ditumbuh kembangkan secara sistematis oleh para pengambil kebijakan yang berwenang di Republik ini. Pembaharuan demi pembaharuan selalu diupayakan agar pendidikan benar-benar dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam usaha untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana telah diamanatkan oleh para pendiri Republik ini yang dituangkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.[2]Contoh Skripsi
            Pada dasarnya pendidikan adalah upaya untuk mempersiapkan peserta didik agar mampu hidup dengan baik dalam masyarakatnya, mampu mengembangkan dan meningkatkan kualitas hidupnya sendiri serta memberikan konstribusi yang bermakna dalam mengembangkan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan bangsanya. Pendidikan merupakan tindakan antisipatoris, karena apa yang dilaksanakan pada pendidikan sekarang akan diterapkan dalam kehidupan pada masa yang akan datang. Maka pendidikan saat ini harus mampu menjawab persoalan-persoalan dan dapat memecahkan masalah yang dihadapi saat ini juga. Berdasar atas tanggung jawab itu, maka para pendidik, terutama pengembang dan pelaksana kurikulum harus berfikir ke depan dan menerapkannya dalam pelaksanaan fungsi dan tugasnya.
            Oleh karena itu tidak berlebihan jika sampai saat ini pendidikan masih sebagai sesuatu yang utama dalam komunitas suatu masyarakat. Persepsi masyarakat akan menjadi logis apabila benar-benar diamati bahwa pendidikan akan memberi peluang pada manusia untuk memiliki ilmu pengetahuan, berbagai keterampilan kemahiran lainya.[3]Contoh Skripsi
            Bukankah pendidikan mempersiapkan generasi muda sebagai penyandang nilai-nilai baru yang dituntut dalam era reformasi dewasa ini?. Seorang filosof dan ahli pendidikan yang terkenal John Dewey di dalam tulisannya yang terkenal yaitu “The School and Society” (1899), dia menunjukkan bahwa apa yang disebut dengan “New Education” berarti pendidikan tidak dapat diisolasi dari masyarakat.[4]
            Pendidikan tidak dapat dipisahkan dari masyarakat yang ingin maju. Pendidikan dan masyarakat membentuk suatu sistem. Yang dimaksud dengan sistem adalah suatu kombinasi terpadu antara sarana, informasi dan manusia yang terlibat untuk menyelesaikan masalah agar dapat mencapai sasaran. Pendidikan perlu dirancang secara seksama. Suatu rancangan pendidikan yang disusun untuk melancarkan proses belajar di bawah bimbingan staf pendidik dan tanggung jawab suatu lembaga pendidikan disebut kurikulum. Tetapi sangat disayangkan bahwa kurikulum disusun oleh pihak tertentu yang tidak ada sangkut pautnya dengan proses, yakni para guru sebagai “penggerak” kurikulum untuk mewujudkan terjadinya perubahan kelakuan peserta didik sesuai yang diharapkan masyarakat “pemakai” atau mereka yang membutuhkan. Dengan demikian, bila suatu pendidikan dinyatakan gagal tidak semata-mata letaknya pada kurikulumnya tetapi juga pada manusia yang merancang, menggerakkan dan menerima.Contoh Skripsi
            Pada masa Orde Baru dengan model pemerintahan yang represif ternyata telah menghasilkan manusia-manusia Indonesia yang tertekan, yang tidak kritis, yang bertindak dan berpikir dalam acuan struktur. Padahal tujuan akhir pengembangan pendidikan di Indonesia adalah untuk mewujudkan masyarakat madani (civil society) yang bercirikan demokrasi, kepastian hukum, egalitarian, penghargaan yang tinggi pada human dignity[5], dan kemajuan bangsa dan negara dalam satu kesatuan religius.[6] Dengan demikian apabila kita ingin mereformasi pendidikan, maka sistem pendidikan nasional harus mempunyai visi yang sesuai dengan konstitusi ialah “mewujudkan masyarakat demokrasi”, masyarakat yang menghargai hak-hak asasi manusia dan mengembangkan tanggung jawab masyarakat untuk mewujudkan masyarakat yang di cita-citakan.
=================================== 
DAPATKAN FILE nya Dengan menghubungi admin
Anda dapat memiliki word/file aslinya
Silahkan download file aslinya setelah menghubungi admin….. klik disini
 Hanya mengganti biaya administrasi pengelolaan webite sebesar,  50.000,- MURAH Meriah
                                                     Anda tidak repot lagi mencari referensi.
                                                     Di jamin asli.contohmakalah
            Dalam era reformasi pendidikan, Tilaar berpendapat bahwa pendekatan sentralistik dalam pendidikan masih diperlukan. Hal itu untuk menentukan kurikulum pendidikan agar anggaran mencapai kesamaan dan pemerataan standar pendidikan di seluruh wilayah tanah air. Sedangkan desentralisasi mengandung arti sebagai pelimpahan kekuasaan oleh pusat kepada aparat pengelola pendidikan yang ada di daerah, baik pada tingkat provinsi maupun lokal.[7] Sehingga menjadi logis ketika pemerintah pusat “menghapus kurikulum nasional,” dan hanya membuat standar kurikulum untuk rambu-rambu daerah.[8] Yang ada kurikulum masyarakat dan kurikulum sekolah.
            Pada sisi lain, dalam proses reformasi pendidikan, ternyata pendidikan tengah mengalami krisis. Hal ini sebagaimana dikemukakan oleh Tilaar, bahwa pendidikan mengalami krisis dalam hal kuantitas dan kualitas, relevansi atau efisiensi eksternal, elitisme dan manajemen. Lebih lanjut dikatakan bahwa setidaknya ada enam masalah pokok dalam sistem pendidikan nasional. (1) menurunnya akhlak dan moral peserta didik, (2) pemerataan kesempatan belajar, (3) masih rendahnya efisiensi internal sistem pendidikan, (4) status kelembagaan, (5) manajemen pendidikan yang tidak sejalan dengan pembangunan nasional, (6) sumber daya yang belum profesional.[9]
            Menurunnya, akhlak dan moralitas peserta didik merupakan persoalan besar bagi pendidikan agama di Indonesia. Hal ini terjadi karena beberapa faktor, di antaranya adalah proses pendidikan. Menurut Harun Nasution (1996), yang diperlukan sekarang ini adalah pendidikan agama, bukan pengajaran agama.[10] Yang dimaksud dengan pengajaran agama adalah pengajaran tentang pengetahuan keagamaan kepada siswa, seperti pengetahuan tentang tauhid atau ketuhanan, pengetahuan tentang fiqh yang umumnya berkisar tentang masalah shalat, zakat, puasa dan haji. Dengan demikian apa yang disebut dengan pendidikan agama dalam sistem pendidikan Indonesia, bukan bertujuan menghasilkan siswa yang berjiwa agama, tetapi siswa yang berpengetahuan agama. Kelihatannya disinilah letak salah satu sebab dari sebab-sebab timbulnya kemerosotan akhlak yang dijumpai sekarang dalam masyarakat Indonesia.
            Kehidupan dan peradaban manusia pada awal Millenium ketiga ini mengalami banyak perubahan. Dalam merespon fenomena itu, manusia terpacu mengembangkan pendidikan, baik di bidang ilmu-ilmu sosial, ilmu alam, ilmu pasti maupun ilmu terapan. Namun bersamaan dengan itu muncul krisis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, misalnya krisis politik, ekonomi, sosial, hukum, etnis agama, golongan dan ras. Akibatnya, peran serta efektivitas pendidikan agama di sekolah sebagai pemberi nilai spiritual terhadap kesejahteraan masyarakat dipertanyakan. Dengan asumsi, jika pendidikan agama dilakukan dengan baik, maka kehidupan masyarakat akan lebih baik.
            Kenyataannya, seolah-olah pendidikan agama dianggap kurang memberikan kontribusi ke arah itu. Setelah ditelusuri, pendidikan agama menghadapi beberapa kendala, antara lain: waktu yang disediakan hanya dua jam pelajaran dengan muatan materi yang begitu padat dan memang penting, yakni menuntut pemantapan pengetahuan hingga terbentuk watak dan keperibadian yang berbeda jauh dengan tuntutan terhadap mata pelajaran lainnya.
            Memang tidak adil menimpakan tanggung jawab atas munculnya kesenjangan antara harapan dan kenyataan itu kepada pendidikan agama di sekolah, sebab pendidikan agama di sekolah bukanlah satu-satunya faktor yang menentukan dalam pembentukan watak dan kepribadian siswa. Apalagi dalam pelaksanaan agama tersebut masih terdapat kelemahan-kelemahan yang mendorong dilakukannya penyempurnaan terus menerus. Kelemahan lain, materi pendidikan agama Islam, termasuk bahan ajar akhlak, lebih terfokus pada pengayaan pengetahuan (kognitif) dan minim dalam pembentukan sikap (afektif) serta pembiasaan (psikomotorik). Kendala lain adalah kurangnya keikutsertaan guru mata pelajaran lain dalam memberi motivasi kepada peserta didik untuk memberikan nilai-nilai pendidikan agama dalam kehidupan sehari-hari. Lalu lemahnya sumber daya guru dalam mengembangkan pendekatan dan metode yang lebih variatif, minimnya berbagai sarana pelatihan dan pengembangan serta rendahnya peran serta orang tua siswa.
            Dalam kurikulum 1975, 1985 dan 1994, target yang harus dicapai (attainment target), dicantumkan dalam tujuan pembelajaran umum. Hal ini kurang memberi kejelasan tentang kemampuan yang harus dikembangkan. Atas dasar teori dan prinsip pengembangan kurikulum yang dipraktekkan diberbagai negara seperti Singapura, Australia, Inggris dan Amerika; juga didorong oleh visi, misi dan paradigma baru pendidikan agama Islam, maka penyusunan kurikulum pendidikan agama Islam perlu dilakukan dengan berbasis kompetensi dasar (basic competency).[11]
            Dalam konteks pendidikan formal, pendidikan SMU merupakan satu sub sistem pendidikan nasional. Secara horizontal, penyelenggaraannya terkait dengan sub sistem-sub sistem lainya, seperti sekolah menengah kejuruan yang menyiapkan siswa memasuki lapangan kerja atau industri. Secara vertikal, ia juga terkait dengan lembaga pendidikan tinggi. Sehingga sangat urgen untuk membahas tentang kurikulum berbasis kompetensi (KBK) sekolah menengah umum (SMU). Untuk mempersiapkan sumber daya manusia itu, maka kurikulum SMU perlu diperbaiki dan disesuaikan dengan tuntutan kebutuhan tersebut.[12]
Pendidikan bukanlah segala-galanya, namun tanpa pendidikan yang baik cita-cita kehidupan bersama tidak dapat diwujudkan. Selain itu untuk mempersiapkan manusia memasuki Millenium III dengan tuntutan-tuntutan globalnya, reformasi pendidikan nasional merupakan suatu yang sangat perlu.[13] Oleh karena itu, menurut Tilaar kegiatan belajar mengajar harus dapat membekali peserta didik dengan kecakapan hidup (life skill atau life competency)[14].
            Bersamaan dengan itu, kegairahan pendidikan saat ini tumbuh sebagai penganut pemikiran Liberal yang mendominasi. Hal itu ditandai dengan munculnya berbagai proses pendidikan dan pelatihan yang pada dasarnya berpijak pada paradigma Liberal dalam berbagai bentuk dan pendekatanya. Itulah misalnya mengapa pada tahun 70-an dunia pendidikan disemarakkan oleh berkembangnya model-model pelatihan untuk menjadi kapitalis sejati, seperti AMT (Achievement Motivation Training). Dewasa ini, arus itu juga dipertajam dengan fenomena munculnya gagasan “sekolah unggulan”, dan sering terdengar dengan gagasan ‘link and match’ dalam aspek pendidikan. [15] Sehingga sekolah-sekolah yang rendah kualitasnya akan tersingkir karena kurangnya siswa, sedangkan sekolah-sekolah yang mampu menyediakan peralatan-peralatan modern akan menjadi pilihan mereka.[16] Seiring dengan berkembangnya dunia global dan informasi, maka pembelajaran di sekolah-sekolah zaman sekarang, seharusnya tidak dibatasi oleh buku-buku teks atau pengetahuan yang berhubungan dengan buku-buku teks semata.[17] Akan tetapi juga diperlukan aspek inquiry[18], sehingga mampu berfikir secara kritis dan adaptif.
            Hal seperti di atas terjadi hampir pada semua jenjang sekolah mulai SD sampai SLTA, padahal pendidikan diharapkan mampu menghasilkan lulusan-lulusan yang mempunyai dasar-dasar karakter, kecakapan, keterampilan dan pengetahuan yang kuat juga visi pendidikan yang menengah, yaitu menghasilkan lulusan yang memiliki karakter, kecakapan dan keterampilan yang kuat untuk digunakan dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam sekitar, serta mengembangkan kemampuan lebih lanjut atau pendidikan tinggi.
Serangkaian kebijakan pemerintah di bidang pendidikan akhir-akhir ini telah banyak dilakukan seiring dengan perubahan kebijakan nasional secara makro. Istilah-istilah yang muncul untuk memberikan predikat terhadap kebijakan-kebijakan baru tersebut antara lain: otonomi pendidikan, Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)[19] atau Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS), Life Skill, dan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Serangkaian kebijakan tersebut merupakan wujud dari komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan mutu pendidikan seiring dengan tuntutan perkembangan yang semakin kompetitif.
Banyak yang menilai bahwa sistem pendidikan yang dikembangkan di Indonesia selama ini sudah ketinggalan zaman, selain di desain bersifat sentralistik, sistemnya cenderung berlaku general untuk semua daerah, padahal antara satu daerah dengan daerah lain mempunyai karakteristik yang berbeda. Oleh karena itu perlu pengembangan terhadap sistem pendidikan tersebut. Yang intinya bagaimana membuat sistem pendidikan itu mampu melahirkan lulusan yang berkualitas dengan memiliki kompetensi atau keahlian tertentu.
Menurut Fazlur Rahman, meskipun telah dilakukan usaha-usaha pembaharuan pendidikan Islam, namun dunia pendidikan Islam masih saja dihadapkan kepada beberapa problema. Tujuan pendidikan sekarang tidaklah benar-benar diarahkan kepada tujuan yang positif.[20] Tujuan pendidikan Islam hanya diorientasikan pada akhirat semata dan cenderung defensif (mempertahankan kaum muslimin dan pencemaran dan pengerusakan yang ditimbulkan oleh dampak gagasan Barat.[21] Perubahan sosial yang cepat yang tidak dibarengi dengan “pertemuan” (encounters), antara wacana keagamaan dan realitas empiris menyebabkan posisi agama berada pada posisi “bawah” (subordinate), sebagaimana yang dilukiskan oleh Gellner, “pertemuan” mereka dengan perkembangan ilmu-ilmu sosial dan industrialisasi mengantarkan mereka pada pintu “sekularisasi”. Dengan itu, nilai-nilai keagamaan dikhawatirkan memudar.[22]
Pendidikan yang berbasis kompetensi, sebagaimana dikemukakan praktisi pendidikan P. Sinambela (2002), adalah sebuah program pendidikan yang di rancang dengan menfokuskan diri kepada spesialisasi yang menjadi keahliannya. Sistem pendidikan tersebut bertujuan membekali anak didik dengan keahlian tertentu yang disesuaikan dengan tingkat kemampuan dasar yang dimilikinya.
            Untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional khususnya SMU pemerintah merencanakan untuk mengganti kurikulum 1994 dengan kurikulum berbasis kompetensi (KBK), yang diharapkan efektif diterapkan secara nasional mulai tahun 2005. Berbagai langkah telah dan sedang dilaksanakan oleh Depdiknas, mulai dari sosialisasi sampai pada usaha menjadikan beberapa sekolah sebagai mini piloting. Dari kegiatan ini dimaksudkan akan mendapatkan umpan balik (feedback) secara langsung yang nantinya di gunakan untuk menyempurnakan kurikulum tersebut[23].
            Secara ideal tatanan teori perubahan kurikulum dimungkinkan terjadi setelah sepuluh tahun, itu pun harus didasari pada hasil pengkajian dan penilaian secara mendalam. Namun memang kurikulum harus dinamis dan adaptif terhadap segala perubahan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat yang berkembang. Dinamis berarti terus berkembang menuju arah yang lebih baik dan menjawab tantangan zaman, adaptif berarti mampu menjawab kebutuhan-kebutuhan yang dirasakan serta  diperlukan oleh masyarakat.
            Implikasi kurikulum berbasis kompetensi setidaknya menuntut perubahan terhadap berbagai aspek pendidikan termasuk reformasi sekolah (school reform) yang merupakan suatu konsep perubahan kearah peningkatan mutu pendidikan sebagaimana yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan Nasional pada hari pendidikan nasional pada tanggal 2 Mei 2002. Berakar pada hal tersebut memang sudah saatnya dimulai mengingat mutu pendidikan kita yang memprihatinkan.[24]
            Namun demikian bahwa dalam implementasi kurikulum berbasis kompetensi (KBK) memerlukan reformasi sekolah yang di dalamnya juga menuntut adanya perbaikan fasilitas yang dalam bahasa orang-orang kapitalis disebut Reformasi Kosmetik, umumnya yang dilakukan adalah seperti perlunya membangun kelas dan fasilitas baru, memodernkan peralatan sekolah dengan pengadaan komputer yang lebih canggih dan laboratorium, serta berbagai usaha untuk menyehatkan rasio murid-guru.[25] Hal itu merupakan paradigma kaum Liberalis, bagi salah satu aliran Liberal yakni “Structural Fungsionalism,“pendidikan justru dianggap sebagai sebagai sarana untuk menstabilkan norma dan nilai masyarakat. Pendidikan justru dimaksudkan sebagai media untuk mensosialisasikan dan memproduksi nilai-nilai tata susila, keyakinan dan nilai-nilai dasar pada masyarakat luas agar berfungsi secara baik.
            Adanya konsep pendidikan berbasis kompetensi, boleh di pandang sebagai sebuah janji dimana sekian tahun belakangan kita benar-benar memiliki orang-orang yang berkompetensi dalam arti yang sesungguhnya, karena dididik dan dibina berdasarkan kecakapan dasar atau bakat yang dimilikinya dan manakala dia selesai dari bangku pendidikan, dia memiliki kecakapan dan kemampuan dalam bidang tertentu dalam arti yang sesungguhnya.[26]
            Dan tampaknya pihak Depdiknas menilai bahwa kurikulum 1994 sudah ketinggalan jaman (out of date,) yang sudah tidak mampu menjawab tantangan dunia yang semakin kompetitif, tidak mampu lagi menjawab tuntutan masyarakat. Dalam pemahaman ini muncullah kurikulum berbasis kompetensi (KBK).
            Akan tetapi di sisi lain ada pandangan yang berbeda yang menganggap bahwa dengan menggunakan kurikulum berbasis kompetensi dengan paradigma behavioristiknya sama halnya dengan menggunakan kurikulum yang sudah basi. Hal itu pernah disampaikan oleh I Nyoman Sudjana Degeng pada seminar nasional yang dilaksanakan di UIIS Malang. Dia mengatakan bahwa Paling tidak Indonesia kalau ingin menjadi negara yang maju harus menggunakan paradigma baru yang digunakan oleh negara-negara maju, yaitu dengan menggunakan life skill (kecakapan hidup) dengan paradigma konstruktivistiknya[27], karena kurikulum berbasis kompetensi adalah kurikulum yang sudah diterapkan oleh negara-negara maju pada tahun 80-an. Sehingga kalau memakai paradigma lama, maka selamanya Indonesia akan terbelakang.[28] Hal senada juga dikatakan oleh Ki Supriyoko bahwa yang terpenting adalah perbaikan mutu guru, karena perbaikan kurikulum tidak akan berarti apa tanpa peningkatan mutu guru.[29]
Menyikapi perbedaan paradigma tersebut, maka perlu adanya analisa yang mendalam mengenai kurikulum berbasis kompetensi (KBK).  Disisi lain bagaimana  KBK jika ditinjau berdasarkan paradigma Pendidikan Islam?. Selain itu, pendidikan juga dihadapkan dengan pengaruh Era Globalisasi yang tidak hanya membawa implikasi dari segi ekonomi, sosial dan budaya, melainkan juga pendidikan sebagai salah satu aspek terpenting dalam kehidupan.
Berdasarkan dari refleksi itulah, maka ada alasan yang sangat mendasar untuk membahas masalah ini dalam skripsi yang berjudul KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI “PAI” SMU: (Analisis Berdasarkan Paradigma Pendidikan Islam Menghadapi Era Globalisasi). Topik ini penulis anggap relevan dengan perkembangan zaman yang berimplikasi kepada perubahan perilaku-perilaku sosial. Maka pendidikan saat ini punya peranan yang sangat penting sekali untuk menentukan mampu atau tidaknya meningkatkan Human Resources (sumber daya manusia), mengatasi krisis akhlak dan moral, serta mampu bersaing dengan negara-negara yang sudah maju, terutama dalam menghadapi pasar bebas.

            Hal ini juga didukung dengan adanya otonomi daerah, di mana masing-masing daerah mempunyai kebijakan yang berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

B. Rumusan Masalah

  1. Apa yang dimaksud dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)?
  2. Apa Paradigma Pendidikan Islam?
  3. Bagaimana KBK Khususnya SMU Jika Ditinjau Berdasarkan Paradigma Pendidikan Islam?
  4. Bagaimana Paradigma Pendidikan Islam Menghadapi Era Globalisasi?


  5. =================================== 
    DAPATKAN FILE nya Dengan menghubungi admin
    Anda dapat memiliki word/file aslinya
    Silahkan download file aslinya setelah menghubungi admin….. klik disini
     Hanya mengganti biaya administrasi pengelolaan webite sebesar,  50.000,- MURAH Meriah
                                                         Anda tidak repot lagi mencari referensi.
                                                         Di jamin asli.contohmakalah
     


[1] Tim Dosen FKIP-IKIP Malang, 1988.  Pengantar Dasar-dasar Kependidikan. Usaha Nasional: Surabaya. Hal: 2
[2] Suyanto, dkk.2000. Refleksi Pendidikan di Indonesia Memasuki Millenium III. Adi Cita: Yogyakarta. Hal: 17
[3] Tim Dosen IAIN Sunan Ampel Malang, 1996. Dasar-dasar Kependidikan Islam Suatu Pengantar Pendidikan Islam. Karya Abdi Tama: Surabaya. Hal: 63
[4] H. A.R Tilaar, cetakan ke-2, 2000. Pendidikan Kebudayaan dan Masyarakat Madani. Remaja Rosda Karya: Bandung. Hal: 6
[5] Human dignity berarti: Martabat kemanusiaan. John M. Echols dkk, 1996. Kamus Inggris-Indonesia. Gramedia: Jakarta. Hal: 182
[6] Andi Haris Prabawa, Dkk. 2002. Paradigma Pengembangan Kurikulum Pendidikan Tinggi Tahun 2000. Muhammadiyah Pers: Yogyakarta. Hal: 28
[7] E. Mulyasa, 2002. Manajemen Berbasis Sekolah: Konsep, Strategi dan Implementasi. Remaja Rosda Karya: Bandung. Hal: 22-23
[8] Jawa Pos, Jumat 4 April 2003. Edukasi. Hal: 11
[9] E. Mulyasa, 2002. Kurikulum Berbasis Kompetensi; Konsep, Karakter dan Implementasi. Remaja Rosda Karya: Bandung. Hal: 4
[10] Nurcholish Madjid, 1999. Dinamika Pemikiran Islam di Perguruan Tinggi. Logos: Jakarta. Hal: 101
[11] Griya 23 Juli/K–Islam SLTP2/uy. Kurikulum Berbasis Kompetensi (Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam). Departemen Pendidikan Nasional. Jakarta, 26 Juli 2002.
[12] Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia II.1994. Kurikulum Untuk Abad 21. PT. Gramedia: Jakarta
[13] H.A.R. Tilaar, cetakan Kedua, 2000. Op.Cit. Hal: 4.
[14] Life Skill tidak difahami sebagai keterampilan untuk mencari penghidupan atau bekerja, tetapi lebih luas dari itu mencakup keterampilan untuk menjalankan tugas hidupnya sebagai hamba Allah, yang sekaligus khalifahNya. (dikutip dari makalah Muhaimin. Disampaikan pada Seminar Nasional di UIIS Malang, 21 Oktober 2002).
[15] William F. O’neil, 2001. Ideologi-ideologi Pendidikan. Pustaka Pelajar: Yogyakarta. Hal: xi
[16] Sayling Wen, 2003. Future Of Education (Masa Depan Pendidikan). Lucki Publisher: Batam. Hal: 28
[17] Ibid, Hal: 55
[18] Lingkungan anak yang menyediakan fenomena alam yang menarik dan penuh misteri. Anak sebagai “Young Scientist” (peneliti muda) mempunyai rasa keingin tahuan (curriosity) yang tinggi. (Puskur-Balitbang Depdiknas, Juli, 2002. Hal: 2)
[19] Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), merupakan bentuk alternatif sekolah dalam program desentralisasi bidang pendidikan, yang ditandai dengan adanya otonomi luas ditingkat sekolah, partisipasi masyarakat yang tinggi, dan dalam kerangka kebijakan pendidikan nasional. (I Nyoman Sudjana Degeng, dkk. 2000. Jurnal Teknologi Pembelajaran. UM: Malang. Hal: 5).
[20] Fazlur Rahman, 1999. Kontroversi Pemikiran Fazlur Rahman. Pustaka Dinamika: Cirebon. Hal: 1
[21] Ibid, hal: 1
[22] Bahtiar Effendy, 2000. Repolitisasi Agama. Mizan: Bandung. Hal: 16
[23] http://www.google.com/search? q=cache:srsYrDw39UEC:www.bpkpenabur.or.id. Hal: 5
[24] E. Mulyasa, Op.Cit. Hal: 143
[25] William F. O’neil. Op.Cit. Hal: xiv
[26]F.Thomas Edison,  Kurikulum Berbasis Kompetensi. MPA, Ihklas Beramal Nomer 22 tahun V Mei 2002. Hal: 6
[27] Konstuktivistik beranggapan bahwa pengetahuan kita itu merupakan konstruksi (bentukan) dari kita yang mengetahui sesuatu. Ini dimulai oleh Piaget mengenai bagaimana seorang anak membangun pengetahuan kognitifnya. (Paul Suparno,  1997. Filsafat Konstruktivistik dalam Pendidikan. Kanisius: Yogyakarta. Hal: 11)
[28] Paradigma Pendidikan Dari Behavioristik ke Konstruktioviostik I. Nyoman S. Degeng. Makalah ini disampaikan pada seminar Nasional di SC UIIS Malang. 21 Oktober 2002.
[29] Ambon. National@mail2. factsoft.de. Hal: 1

No comments:

Post a Comment

1

2










                 KLIK

translet


Tags

tempat sharing

Blog Archive

Blog Archive