Pendidikan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan
dari hidup dan kehidupan manusia. John Dewey menyatakan, bahwa pendidikan sebagai
salah satu kebutuhan, fungsi
sosial, sebagai bimbingan,
sarana pertumbuhan yang
mempersiapkan dan membukakan
serta membentuk disiplin
hidup (Zakiah Darajat, 1983:1).
Pernyataan ini setidaknya
mengisyaratkan bahwa bagaimanapun
sederhananya suatu komunitas
manusia, memerlukan adanya pendidikan.
Maka dalam pengertian umum, kehidupan dari komunitas tersebut akan di tentukan aktivitas pendidikan di dalamnya.
Sebab pendidikan secara alami sudah
merupakan kebutuhan hidup manusia.1Contoh Skripsi
Pendidikan
adalah proses bimbingan untuk perubahan sikap dan tingkah laku
seseorang atau kelompok yang di lakukan secara sadar dalam rangka pendewasaan manusia dan
pembentukkan pribadi yang
mandiri serta kesempurnaan secara jasmani dan rohani2
Pendidikan memegang peran yang sangat penting dalam
peningkatan kualitas sumber daya manusia karena pendidikan adalah usaha
sadar untuk menumbuh kembangkan potensi
sumber daya manusia.
Pendidikan dalam
1 H. Jalaluddin, Teologi Pendidikan, (Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2002), h
67
2 Ki Supriyoko, Konfigurasi Pendidikan Nasional (Yogya : Pustakan Fahima, 2007), h 57
1
2
prakteknya berkaitan
erat dengan belajar yaitu dengan kegiatan yang berproses dan merupakan unsur
yang sangat mendasar dalam setiap penyelenggaraan jenis dan jenjang pendidikan.3Contoh Skripsi
Memahami pendidikan Islam berarti harus menganalisis
secara pedagogis suatu
aspek utama dari misi agama yang diturunkan kepada umat manusia melalui Muhammad Rasulullah, 14 abad yang lalu.
Islam sebagai petunjuk
ilahi mengandung implikasi
kependidikan (pedagogis)
yang mampu membimbing dan mengarahkan manusia menjadi seorang mukmin, muslim, muhsin dan muttaqin melalui
proses tahap demi tahap.
Pendidika
Islam sebagai ajaran (doktrin), Islam mengandung sistem nilai, sejalan
dengan pemikiran ilmiah dan filosof dari pemikir-pemikir pedagogis muslim, maka sistem nilai nilai itu kemudian
dijadikan dasar bangunan (stuktur) pendidikan
Islam yang memiliki daya lentur normatif menurut kebutuhan dan kemajuan
masyarakat dari waktu
ke waktu. Keadaan
demikian dapat kita saksikan di
negara-negara di mana
Islam di kembangkan
melalui berbagai kelembagaan pendidikan formal atau non formal.
Kemudian dari pengertian Islam itu sendiri yang berasal
dari bahasa Arab yaitu dari kata salima yang
mengandung arti selamat, sentosa dan damai. Dari kata
salima selanjutnya diubah menjadi bentuk aslama yang
berarti berserah diri masuk dalam kedamaian. Dari pengertian
kebahasaan ini, kata Islam dekat dengan
arti kata agama yang berarti menguasai, menundukka, patuh, hutang,
3 Irwanto,
Psikologi Umum, (Jakarta
: PT. Gramedia Pustaka Utama, 1997), h 105
3
balasan
dan kebiasaan. Senada dengan itu, Nurcholis Madjid berpendapat bahwa sikap pasrah kepada tuhan adalah merupakan hakikat dan
pengertian Islam. Sikap ini tidak saja
merupakan ajaran Tuhan kepada hamban-Nya, tetepi ia diajarkan oleh-Nya dengan disangkutkan kepada alam
manusia itu sendiri.
Menurut Maulana Muhammad Ali pengertian Islam itu dapat
dipahami dari firman Allah yang terdapat pada ayat
208 surat al-Baqarah:
Íà6s9
çì¯ÑÎ) ⎯≈sÜø¤±9$# V≡uèäÜäz #èãèÎ6®Ks? ùuñ ð©ù!$2 Ïù=Åb¡9$# Îû #èè=äz÷$# #èãÆtÂ#u ⎥⎪Ï%©!$# $yãr'¯≈t
∩⊄⊃∇∪ ⎦⎫Î7Â ñßtã
Artinya: “Hai
orang-orang yang beriman,
masuklah kamu ke
dalam Islam
keseluruhan, dan janganlah
kamu turut langkah-langkah syaitan.
Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu”.
Dan juga dapat dipahami dari ayat 61 surat al-Anfal:
∩∉⊇∪ Ë⎧Î=yèø9$# ìÏϑ¡¡9$# èèä
çì¯ÑÎ) !$# n?tã ≅©.uès?uñ $oëm; xuÆô_$$sù Íù=¡¡=Ï9 #èßsuÆy_ âÎ)uñ
Artinya:
“Dan
jika mereka condong kepada perdamaian,
Maka condonglah
kepadanya dan
bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah
yang Maha mendengar
lagi Maha mengetahui”.
Adapun pengertian Islam dari segi istilah (Islam sebagai
agama), adalah agama yang ajaran-ajarannya diwahyukan tuhan kepada masyarakat
manusia melalui Nabi Muhammad SAW. Sebagai rasul. Islam pada hakikatnya
membawa ajaran-ajaran yang bukan hanya
mengenal satu segi, tetapi mengenai sebagai segi dari kehidupan manusia.4
4 Abuddin
Nata, Metodologi Studi Islam, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1998),h
61-64
4
Di dalam pendidikan
agama Islam juga
memberi pengajaran pokok rohaniah dalam
pola hubungan tiga
arah yang kita
namakan “Triologi Hubungan”, yaitu:
a. Hubungan dengan Tuhan, karena ia sebagai
makhluk ciptaan-Nya.
b. Hubungan dengan masyarakat, karena ia sebagai
anggota masyarakat.
c. Hubungan dengan
alam sekitar, karena
ia makhluk Allah
yang harus
mengelola, mengatur,
memanfaatkan kekayaan alam sekitar yang terdapat di
atas,
di bawah, dan di dalam perut bumi ini. 5
Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa tujuan akhir
pendidikan Islam adalah terciptanya insan kamil. Menurut Muhaimin bahwa insan kamil adalah manusia yang mempunyai
wajah Qurani, tercapainya
insan yang memiliki dimensi
relegius, budaya dan ilmiah.6
Keberadaan
pendidik dalam dunia
pendidikan sangat krusial,
sebab kewajibanya tidak hanya mentransformasikan pengetahuan (knowledge) tetapi
juga dituntut menginternalisasikan nilai-nilai (value/qimah) pada
peserta didik. Bentuk nilai yang internalisasikan paling
tidak meliputi : nilai etika (akhlak), estetika
sosial, ekomis, politik, pengetahuan, pragmatis, dan nilai ilahiyah.
Secara faktual, pelaksanaan
internalisasikan nilai dan
tranformasi pengetahuan pada peserta didik secara
integral merupakan tugas yang cukup berat di tengah kehidupan
masyarakat yang kompleks apalagi pada era globalisasi dan
5 Arifin, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta:
Bumi Aksara, 1991), h 45
6 Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta
: Kalam Mulia, 2008), h 55
5
modernisasi. Hal ini
disebabkan karena profesi pendidik dari segi materil kurang menguntungkan,
karena sebagian masyarakat
dalam era globalisasi
ini dipengaruhi paham
materialisme yang menyebabkan
mereka bersifat materialistik.
Pendidik dalam pendidikan Islam adalah setiap orang
dewasa yang karena kewajiban agamanya bertanggung jawab atas pendidikan dirinya dan
orang lain. Sedangkan yang menyerahkan
tanggung jawab dan amanat pendidikan adalah agama, dan
wewenang pendidik dilegitimasi
oleh agama, sementara
yang menerima tanggung dan
amanat adalah setiap orang dewasa. 7
Di dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor
20 Tahun 2003 dibedakan antara
pendidik dengan tenaga
kependidikan Tenaga kependidikan
adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.
Sedangkan pendidik adalah tenaga kependidikan yang
berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widya iswara, tutor, instruktur, fasilitator dan sebutan lain
yang sesuai dengan kekhususanya serta
berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan.8
Di dalam pendidikan
bukan termasuk pendidikan
agama Islam saja, melainkan
berbagai agama-agama lain khususnya di Indonesia, tidak hanya fokus dalam pendidikan Islam saja, melainkan pendidikan formal
atau pengetahuan umumnya lainya. Begitu juga dalam segi siswanya ada yang
beragama Islam
7 Hasan Langgulung, Beberapa Pemikiran tentang Pendidikan Islam, op. Cit., h. 147
8 H. Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta
: Kalam Mulia, 2008), h 58
6
maupun non Islam. Hal itu terjadi karena
negara indonesia merupakan negara yang
kaya akan agama. Misalnya Islam, katholik, kristen, hindu, budha.
Dari segi
hubungan sosial di
Indonesia dapat menciptakan
toleransi
terhadap agama lain baik pemeluk agama Islam maupun non Islam. Oleh karena itu dalam pendidikan agama Islam juga benar-benar
di tekankan untuk memahami betapa
pentingnya toleransi terhadap agama lain.
Walaupun toleransi adalah merupakan salah satu ciri dan
watak ajaran Islam, namun kata “toleransi” tidak banyak
dikenal oleh masyarakat awam di Indonesia,
yang sebagian penduduknya adalah beragama Islam. Mereka, yaitu ummat Islam Indonesia
kurang mengenal dan
tidak mempopulerkan kata “toleransi” tersebut, tetapi
tindak-tanduk dan sikap mereka sehari-hari bahkan mencerminkan sifat-sifat dan laku perbuatan dari rasa
ketoleransian yang nyata.
Pada
umumnya, toleransi diartikan sebagai pemberian kebebasan kepada sesama manusia
atau kepada sesama
warga masyarakat untuk
menjalankan keyakinannya atau
mengatur hidupnya dan menentukan nasibnya masing-masing. Selama di dalam
menjalankan dan menentukan sikapnya itu
tidak melanggar dan tidak bertentangan
dengan syarat-syarat azas
terciptanya ketertiban dan perdamaian
dalam masyarakat.
Maka
pada umumnya di dalam alam demokrasi, atau menurut demokrasi Pancasila pada khususnya, toleransi dikatakan
sebagai suatu pandangan yang mengakui the right of self
determination, yang artinya hak menentukan sendiri
7
nasib pribadi masing-masing. Tentu saja di dalam
menentukan hak itu seseorang tidak harus
melanggar hak-hak orang lain. Dan prinsip ini adalah sebagai salah satu hak azasi manusia.9
Sedangkan menurut Prof. Adam Metz, sejarahwan dan
budayawan Jerman yang menulis “Islamic Culture” menyatakan : “perbedaan antara imperium Islam dengan imperium Nasrani di Eropa pada abad pertengahan,
adalah bahwa yang pertama (Islam) wilayahnya dihuni oleh
sejumlah besar penduduk non-muslim dengan tanpa banyak
gangguan, sebaliknya yang kedua (Nasrani). Gereja-gereja dan Biara yahudi dibawah kekuasaan Islam seperti
terlepas dari pengawasan pemerintah, dijamin hak-haknya sesuai dengan
ketetapan perjanjian yang dibuat diantara
mereka. Sehingga dengan sendirinya umat yahudi dan Nasrani hidup berdampingan dengan rukun bersama umat Islam. Suatu
budaya toleransi yang belum pernah
dikenal oleh eropa pada abad pertengahan itu. Umat yahudi dan nasrani bebas menjalankan agamanya masing-masing,
hanya saja apabila orang sudah masuk
Islam kemudian murtad, maka dikenal hukuman.
Selain
itu di dalam hal mu’amalah atau hubungan antar manusia, syari’at Islam banyak
menunjukkan sikap toleransi yang tinggi,
yakni hubungan antara seorang muslim
dengan para pemeluk agama lain.
Sebagai contoh ialah, pertama-tama soal makanan.
Orang-orang Islam dengan pemeluk agama lain boleh saling memakan
makanan masing-masing,
9 Umar
Hasyim, Toleransi dan
Kemerdekaan Beragama Dalam Islam sebagai Dasar menuju
Dialog dan kerukunan
antar Agama, (Jakarta : PT. Bina Ilmu, 1978), h 21-22
8
kecuali
bagi orang Islam memang dilarang memakan makanan yang telah jelas
dilarang dalam nash seperti daging babi dan
minum arak. Juga daging yang
disembelih oleh pemeluk agama lain, yakni
para ahli Kitab (pemeluk Yahudi dan
Nasrani), boleh dimakan oleh orang Islam. Dalam al-Qura’an surah Al-Maidah
ayat 5:
Íçë°; ≅Ïm Íä3ãÂ$yèsÛuñ /ä3©9 ≅Ïm =≈tGÅ3ø9$# #èè?ñé& ⎦⎪Ï%©!$# Ð$yèsÛuñ M≈t6Íh©Ü9$# Íä3s9 ≅Ïmé& Ðöèuø9$#
$⎯èäèßϑçF÷s?#u #sÎ) Íä3Î=ö6s% ⎯Ï =≈tGÅ3ø9$# #èè?ñé& ⎦⎪Ï%©!$# ⎯Ï M≈oØ|ÁósçRùQ$#uñ M≈oØÏÂ÷óßϑø9$# ⎯Ï M≈oØ|ÁósçRùQ$#uñ
ÝÎ6ym s)sù ⎯≈uÊM}$$Î/ àÿõ3t ⎯tÂuñ â#y÷{r& ÉÏ−Gã ùuñ ⎦⎫ÅsÏÿ≈|¡ã öxî ⎦⎫ÏØÅÁøtè× $⎯èäuèã_é&
∩∈∪ ⎯ÎÅ£≈sø:$# ⎯ÏÂ ïtÅzFø$# Îû èèäuñ
ã&é#yϑtã
Artinya: "Pada
hari ini Dihalalkan
bagimu yang baik-baik.
makanan
(sembelihan)
orang-orang yang diberi Al kitab itu halal bagimu, dan
makanan kamu halal (pula) bagi mereka.
(dan Dihalalkan mangawini)
wanita yang menjaga kehormatan diantara wanita-wanita yang beriman
dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara
orang-orang
yang diberi Al kitab sebelum kamu, bila kamu telah
membayar mas
kawin
mereka dengan maksud
menikahinya, tidak dengan
maksud
berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik.
Barangsiapa
yang kafir
sesudah beriman (tidak
menerima hukum-hukum Islam)
Maka hapuslah amalannya dan ia di hari kiamat
Termasuk orang-orang
merugi".
Hubungan antara kaum muslimin dengan kaum Yahudi dan
Nasrani dalam
bentuk saling mengnjungi dan makan minum
bersama ini tidak akan dapat kecuali
dalam bentuk orang-orang yang berusaha dan
saling mencintai. Inilah konsep
Islam!
Dalam hukum Islam tentang orang-orang yang berhak
menerima zakat, di antaranya
ialah diserahkan kepada
muallaf yakni orang
yang masih lemah
9
imannya,
atau termasuk orang yang masih kafir atau para pemeluk agama lain yang
nantinya bisa diharapkan memeluk Islam, atau diharapkan dapat berkurang sifatnya
yang memusuhi agama Islam. Dagning kurban juga dapat diberikan kepada orang-orang di luar Islam.
Islam memang tidak
mempunyai perasaan permusuhan
atau rasa kebencian
yang berbentuk bagaimanapun terhadap kaum yang bukan muslimin. Tetapi sebaliknya, Islam berusaha untuk menegakkan
hidup berdampingan dan kerukunan
bersama di dalam
suasana perdamaian dan
kerjasama di dalam kehidupan sehari-sehari dengan orang-orang yang bukan muslim. 10
Bukan toleransi di bidang mu’amalah saja tetapi di bidang
ibadah juga terdapat toleransi. Karena Islam adalah agama fitroh, sesuai
dengan naluri, maka ini ajaran Islam memang
amat ringan. “Dan Allah tidak menjadikan atas kamu pada agama itu dari kesempitan.” Dalam suarah
Al-Hajj ayat 78 yang berbunyi:
Íä3Î/r& '©#Ïi ltym ⎯Ï ⎦⎪Ïd9$# Îû /ä3øn=tæ ≅yèy_ $tÂuñ Íä38u;tFô_$# èèä ⎯ÍíÏ$yãÅ_ ,ym !$# Îû #ñßÎã≈y_uñ
#èçÑèä3s?uñ /ä3øn=tæ #´Îãx© Áèߧ9$# âèä3uÏ9 #x≈yä Îûuñ ≅ö6s% ⎯Ï ⎦⎫ÏϑÎ=ó¡ßϑø9$# Íä39$ϑy èèä ÏÏä≡tö/Î)
n<öèyϑø9$# Í÷èÏØsù Ïä39s9öèt èèä !$$Î/ #èßϑÅÁtGôã$#uñ ï4èx.¨9$# #èè?#uuñ ï4èn=¢Á9$# #èßϑÏ%r'sù ¨$¨Æ9$# n?tã !#ypêà−
∩∠∇∪ ÅÁ¨Æ9$# Ï÷èÏÑuñ
Artinya: "Dan berjihadlah kamu pada jalan Allah
dengan Jihad yang sebenar-
benarnya. Dia telah memilih kamu dan Dia sekali-kali tidak menjadikan
untuk kamu dalam agama suatu kesempitan. (Ikutilah)
agama orang
tuamu Ibrahim. Dia (Allah) telah menamai kamu
sekalian orang-orang
Muslim dari dahulu dan (begitu pula) dalam (Al
Quran) ini, supaya
Rasul itu menjadi saksi atas dirimu dan supaya kamu
semua menjadi
10 Ibid,
h 251-253
10
saksi atas segenap manusia, Maka dirikanlah
sembahyang, tunaikanlah zakat dan
berpeganglah kamu pada
tali Allah. Dia
adalah Pelindungmu,
Maka Dialah Sebaik-baik pelindung dan sebaik- baik penolong".
Thomas W. Arnold dalam “The Preaching Of Islam” juga menyatakan: “kita
dapat memastikan, bahwa hubungan yang sangat baik antara umat Islam dan Nasrani itu
karena kekuasaan dan kekuatan
yang dimiliki umat Islam tidak digunakan secara
fanatik untuk memaksa mengubah kepercayaan orang lain
kepada Islam. Nabi Muhammad s.a.w. sendiri membuat perjanjian kerjasama dengan
sebagian kabilah nasrani,
dan bertindak melindungi
mereka, serta memberikan
kebebasan kepada mereka
menjalankan kebaktian-kebaktian keagamaan
mereka demikian pula
memberikan hak kegiatan
kepada para pemuka-pemuka agama mereka.11
Sekolah-sekolah
di Indonesia, maksudnya
memeluk berbagai macammacam
agama, demikian juga di SMAN 1 Gresik pun tidak hanya satu agama saja yang
menuntut ilmu, melainkan dari beberapa pemeluk agama lain yang menuntut ilmu. Berarti
dalam satuan lembaga
pendidikan tiap-tiap siswa
memperoleh pengajaran yang sesuai
agama masing-masing (materi agama).
Maka dari itu
dalam kurikulumnya terdapat beberapa materi misalnya dalam kurikulum mata pelajaran Pendidikan Agama Islam
diantaranya yang mana harus di tempuh
oleh anak didik dalam beribadahnya cara mengerjakan shalat yang benar,
membedakan mana antara larangan-larangan Allah dengan
11 Muhammad Tholhah Hasan, Islam dalam Perspektif Sosiokoltural, (Jakarta : Lantabora
Press, 2005), h 193-194
11
yang dihalalknNya,
akhlak terhadap orang tua, akhlak terhadap guru, teman dll, kemudian cara membaca al-Qur’an yang benar,
mengetahui sejarah nabi dan para rasul,
memahami sajarah kebudayaan Islam, dan lain sebagainya.
Karna
kurikulum adalah niat dan harapan yang dituangkan dalam bentuk rencana atau
program pendidikan untuk dilaksanakan oleh guru di sekolah. Dan isi
kurukulum adalah pengetahuan ilmiah, termasuk kegiatan dan pengalaman belajar,
yang disusun sesuai dengan taraf perkembangan siswa. Kurikulum akan mempunyai arti dan fungsi untuk mengubah siswa
apabila dilaksanakan dan ditransformasikan
oleh guru kepada siswa dalam suatu kegiatan yang disebut proses belajar mengajar. Dengan perkataan lain
proses belajar mengajar adalah operasionalisasi
dari kurikulum.12
Dari segi hubungan sosial di SMAN 1 Gresik dapat
menciptakan toleransi terhadap agama lain baik pemeluk agama Islam maupun non Islam.
Oleh karena itu dalam
pendidikan agama Islam
disini benar-benar di
tekankan untuk memahami betapa pentingnya toleransi terhadap
agama lain. Maka
dari itu pemahaman pendidikan
agama Islam pada siswa khususnya agama Islam lebih ditingkattkan untuk memiliki rasa toleransi
dengan pemeluk agama lain.
Berpijak
pada uraian latar belakang di atas, maka perlu kiranya diadakan suatu penelitian pendidikan. Dalam hal ini, penulis
ingin mengatakan satu topic yang
sesuai dengan kondisi yang di hadapi saat ini, yaitu :
12 Nana Sudjana, Pembinaan&Pengembangan Kurikulum di Sekolah, (Bandung: Sinar Baru
Algensindo, 1996), h 3
12
“KORELASI ANTARA PEMAHAMAN PENDIDIKAN AGAMA
ISLAM (PAI)
DAN TOLERANSI TERHADAP PEMELUK AGAMA LAIN DI SMA NEGERI 1 GRESIK”.
B. Rumusan Masalah
Dari uraian latar belakang di atas maka dapat penulis
kemukakan beberapa permasalahan sebagai berikut :
1. Bagaimana pemahaman pendidikan agama Islam di
SMAN 1 Gresik ?
2. Bagaimana toleransi
pendidikan agama Islam terhadap pemeluk agama lain di SMAN 1 Gresik ?
3. Adakah korelasi
tingkat pemahaman pendidikan
agama islam dengan torelansi terhadap pemeluk agama lain di SMAN 1 Gresik ?
===================================
DAPATKAN FILE nya Dengan menghubungi admin
Silahkan download file aslinya setelah menghubungi admin….. klik disini
Hanya mengganti biaya administrasi pengelolaan webite sebesar, 50.000,- MURAH Meriah
Anda tidak repot lagi mencari referensi.
No comments:
Post a Comment