SILAHKAN GUNAKAN FASILITAS "SEARCH" pojok kanan atas
untuk mencari judul skripsi yang di inginkan

pemesanan => Hub: 0857-351-08864

Tuesday, June 7, 2011

Tingkat daya serap siswa Terhadap pendidikan agama islam


Kode     : 020
Judul     : Tingkat daya serap siswa Terhadap pendidikan agama islam Di sekolah menengah pertama negeri 3 batu
-------------------------------------------------
 BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta tuntutan perubahan paradigma baru belajar dan pembelajaran di abad XXI lebih menekankan pada: 1) tuntutan belajar sepanjang hayat. 2) tuntutan pembelajaran yang bergeser mengacu pada abad pengetahuan dan global education. 3) adanya berbagai temuan melalui kajian ihwal metodologi pembelajaran dalam kaitannya dengan gaya belajar siswa dan otak yang berimplikasi pada perlunya perubahan pembelajaran. 4) kebijakan pemerintah terhadap peningkatan mutu pendidikan, baik proses maupun hasil pembelajaran dengan mencanangkan kebijakan pengembangan kurikulum berbasis kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik (Muhaimin, 2003:127).
Peningkatan pendidikan meliputi seluruh aspek dalam pendidikan merupakan hal yang starategis dalam membentuk bangsa yang berkualitas. Kualitas kehidupan bangsa sangat ditentukan oleh faktor pendidikan. Pendidikan mempunyai peran yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan yang cerdas, damai, terbuka, dan demokratis. Oleh karena itu pembaruan pendidikan harus selalu dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Dalam undang-undang sistem pendidikan nasional pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi diri, kepribadian, kecerdasan, akhlaq mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara (UUSPN, 2003:2).

Pendidikan nasional mempunyai tujuan sebagaimana yang telah tertera dalam GBHN, yaitu: Pendidikan nasional yang berdasarkan pancasila dan bertujuan untuk meningkakan ketaqwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa, kecerdasan, keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat keperibadian, mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air, agar dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
Pendidikan nasional dewasa ini sedang dihadapkan pada empat krisis pokok, yang berkaitan dengan kuantitas, relevansi atau efisiensi eksternal, elitisme, dan manajemen. Lebih lanjut dikemukakan bahwa sedikitnya ada tujuh masalah pokok sistem pendidikan nasional:1) menurunnya akhlak dan moral peserta didik. 2) pemerataan kesempatan belajar, 3) masih rendahnya efisiensi internal system pendidikan, 5) status kelembagaan, 6) manajemen pendidikan yang tidak sejalan dengan pembangunan nasional, dan 7) sumber daya yang belum professional (Mulyasa, 2002:4)
Lebih-lebih dunia pendidikan sekarang ini dihadapkan pada pendidikan yang kompetitif dan inovatif. Di dalam persaingan diperlukan kualitas individu sehingga hasil karya atau produk-produk yang dihasilkan dapat berkompetisi yang berarti mendorong kearah kualitas yang semakin lama semakin meningkat. Kualitas yang baik dan terus meningkat hanya dapat diciptakan oleh manusia-manusia yang mempunyai kemampuan berkompetisi. Kemampuan untuk berkompetisi dihasilkan oleh pendidikan yang kondusif bagi lahirnya pribadi-pribadi yang kompetitif (Tilaar, 2000:15).
Dalam konteks pembaharuan pendidikan, ada tiga isu yang perlu disoroti, yaitu pembaruan kurikulum, peningkatan kualitas pembelajaran, dan efektifitas metode pembelajaran. Kurikulum pendidikan harus komprehensif dan responsive terhadap dinamika sosial, relevan, tidak over load, dan mampu mengakomodasi keberagaman keperluan dan kemajuan teknologi. Kualitas pembelajaran harus ditingkatkan untuk meningkatkan kualitas hasil pendidikan. Dan secara mikro, harus ditemukan strategi atau pendekatan pembelajaran yang efektif di kelas, yang lebih memberdayakan potensi siswa. Ketiga hal itulah yang sekarang menjadi fokus pembaruan pendidikan di Indonesia (Nurhadi, dkk, 2004:2).
Selain itu kualitas hasil belajar dewasa ini menjadikan siswa yang menguasai bahan pelajaran dengan dihafal dari pada menguasai keahlian tertentu. sebagian besar dari siswa tidak mampu menghubungkan antara apa yang mereka pelajari dengan bagaimana pengetahuan tersebut akan digunakan/ dimanfaatkan. Siswa memiliki kesulitan untuk memahami konsep akademik sebagaimana mereka biasa diajarkan, yaitu menggunakakan sesuatu yang abstrak dan metode ceramah. mereka sangat butuh untuk memahami konsep-konsep yang berhubungan dengan tempat kerja dan masyarakat pada umumnya dimana mereka akan hidup dan bekerja (Depdiknas, 2002:1 dalam Nurhadi, dkk, 2004:3).
Pada pendidikan formal, Sekolah seharusnya lebih peka terhadap masalah- masalah tersebut, termasuk juga dengan kemajuan zaman, kemajuan Ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus berubah dengan cepat, sehingga sekolah dapat bersegera dalam melakukan perbaikan dalam peningkatan kualitas pendidikan. Disamping hal itu guru adalah praktisi yang paling bertanggung jawab atas berhasil tidaknya program pembelajaran di sekolah atau madrasah. Hal ini disebabkan karena seorang guru merupakan ujung tombak atau memiliki peran yang penting dalam kegiatan pembelajaran di ruang kelas. Guru juga turut menentukan kualitas pendidikan, sebagaimana Tilaar (2000:14), bahwa kunci utama peningkatan kualitas pendidikan ialah mutu para gurunya.
Di tengah tengah persaingan global dan ketidakpastian pada abad 21 ini, Karen Penner mengatakan bahwa: disini kita lihat betapa agama akan muncul kembali sebagai pegangan hidup manusia di tengah-tengah kemajuan ilmu pengetahuan (Tilaar, 200:146).
Sekolah sebagai lembaga pendidikan dalam menyelenggerakan pendidikan yang kondusif perlu memiki dasar pijakan penyelenggaraan pendidikan, khususnya pendidikan agama, adalah sangat penting. Penyelenggaraan pendidikan agama di sekolah umum yang meliputi sekolah dasar sampai perguruan tinggi negeri telah tertuang dalam ketetapan MPRS No. XXVII/ MPRS/ 1966 Bab I pasal I yang berbunyi:
“Menetapkan Pendidikan Agama menjadi mata pelajaran di sekolah-sekolah mulai dari sekolah dasar sampai Universitas Negeri”(Zuhairini, dkk, 1981:17).

Kemudian dikuatkan dan disempurnakan oleh ketetapan MPR no. II/MPR/1983 sebagai berikut:
Diusahakan terus bertambah sarana-sarana yang diperlukan bagi pengembangan kehidupan keagamaan dan kepercayaan terhadap tuhan yang maha esa, termasuk pendidikan agama yang dimaksukkan kedalam kurikulum sekolah-sekolah mulai dari sekolah dasar sampai universitas-universitas negeri (Himpunan Ketetapan MPR 1993, 1983:112).

            Dengan landasan tersebut pendidikan agama di Indonesia dapat dilaksanakan oleh lembaga pendidikan yang berkaitan. Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal dalam usaha untuk mencapai tujuan pendidikan khususnya pendidikan agama Islam, pada umumnya sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan tidak lepas dengan kegiatan belajar mengajar.
Sekolah dalam menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar (KBM) perlu memperhatikan komponen didalamnya. Menurut Zuhairini dalam kegiatan belajar mengajar terdiri dari beberapa komponen, yaitu: 1. Peserta didik. 2. Pendidik. 3. Tujuan pendidikan. 4. Alat-alat pendidikan, dan 5. Lingkungan/ Mileu (Zuhairini, dkk, 1993:22). Dari komponen-komponen tersebut peserta didik merupakan  komponen yang paling penting dalam KBM. Karena tanpa adanya peserta didik pendidikan tidak akan berlangsung, peserta didik merupakan bahan mentah yang akan mengalami proses pendidikan.
Siswa dapat memahami isi pelajaran dengan menggunakan pancaindra yang sehat. Pancaindera mempunyai peranan yang penting dalam KBM sebagai alat yang digunakan untuk  menangkap berbagai informasi yang diberikan. Dengan kondisi panca indera yang baik memungkinkan KBM dapat berjalan dengan baik dan baiknya pancaindera merupakan syarat utama dalam balajar, sebagaimana yang diungkapkan oleh Sumadi Suryabrata, bahwa: baiknya fungsinya pancaindera merupakan syarat dapatnya belajar itu berlangsung dengan baik (Suryabrata, 1998:236). Hal ini dapat dipahami bahwa: baik tidaknya pancaindera mempengaruhi kemampuan belajar setiap indifidu.
Dengan memperhatikan permasalahan tentang peningkatan kualitas pembelajaran dan berbagai masalah yang dihadapi dalam proses pembelajaran maka harus merencanakan dan menemukan desain atau  pembelajaran yang tepat dan efektif yang bisa memecahkan masalah-masalah tersebut. Hal ini didukung oleh hasil penelitian Chair (1998), yang menunjukkan bahwa kegiatan pembelajaran yang diawali dengan melakukan kegiatan penyusunan perencanaan akan meningkatkan kualitas pembelajaran dan meningkatkan hasil belajar (Muhaimin, 2002:190). 

===================================  
Anda dapat memiliki word/file aslinya
Silahkan download file aslinya setelah menghubungi admin…..
klik disini  Hanya mengganti pengetikan,  50.000,- MURAH Meriah
Anda tidak repot lagi mencari referensi.
Di jamin asli.contohmakalah
                                 M.O.U-KLIK-INI

No comments:

Post a Comment

1

2










                 KLIK

translet


Tags

tempat sharing

Blog Archive

Blog Archive