SILAHKAN GUNAKAN FASILITAS "SEARCH" pojok kanan atas
untuk mencari judul skripsi yang di inginkan

pemesanan => Hub: 0857-351-08864

Thursday, June 9, 2011

Penerapan Pendekatan Kontekstual dengan Metode Inkuiri



 
Kode     : 027
Judul     : Penerapan Pendekatan Kontekstual dengan Metode Inkuiri pada Bidang Studi Pendidikan Agama Islam dalam Meningkatkan Kreativitas dan Pemahaman Siswa Kelas V di SDN Muneng II Kediri.
-------------------------------------------------
 
 
BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Kualitas kehidupan bangsa sangat ditentukan oleh faktor pendidikan. Pendidikan  mempunyai peranan yang amat menentukan bagi perkembangan dan perwujudan diri individu. Oleh karena itu, pembaharuan pendidikan harus selalu dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Kemajuan suatu bangsa hanya dapat dicapai melalui penataan pendidikan yang baik. Upaya peningkatan mutu pendidikan diharapkan dapat menaikkan harkat dan martabat manusia Indonesia (Nurhadi dkk, 2003: 1).
Sesuai dengan tujuan dari pendidikan nasional yang tercantum pada Undang-Undang No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Yaitu:
Pendidikan Nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis.


1
 
Pendidikan dalam Islam dipahami sebagai sebuah proses transformasi dan internalisasi ajaran-ajaran Islam terhadap anak  didik, melalui proses pengembangan fitrah, agar memperoleh keseimbangan hidup dalam semua aspeknya (Muhaimin dkk, 2001: 136). Dengan demikian, fungsi pendidikan Islam pada hakikatnya adalah proses pewarisan nilai-nilai budaya Islam untuk pengembangan potensi manusia, dan sekaligus proses produksi nilai-nilai budaya Islam baru sebagai hasil interaksi potensi dengan lingkungan dan konteks zamannya. Oleh karena itu, kunci keberhasilan umat Islam, agar mampu menangkap ruh ajaran Islam yang sesungguhnya dan selalu konteks dengan kehidupan tiada lain adalah melalui proses pendidikan.
Fazlur Rahman (1996: 36-37), mengatakan bahwa setiap reformasi dan pembaharuan dalam Islam harus dimulai dengan pendidikan. Mastuhu (1994: 1) juga berpendapat bahwa manusia adalah makhluk yang memiliki daya akal dan kehidupan, maka ia harus membentuk peradaban dan memajukan kehidupan melalui proses pendidikan. Namun pada kenyataannya pembelajaran pendidikan agama Islam yang selama ini berlangsung agaknya terasa kurang terkait atau kurang concern terhadap persoalan bagaimana mengubah wajah pengetahuan agama yang bersifat kognitif menjadi “makna” dan “nilai” yang perlu diinternalisasikan dalam diri anak didik, untuk selanjutnya menjadi sumber motivasi bagi mereka untuk bergerak, berbuat, dan berperilaku secara konkret-agamis dalam kehidupan praxis sehari-hari.
Bila kita mengamati fenomena empirik yang ada dihadapan dan sekeliling kita maka tampaklah bahwa pada saat ini terdapat banyak kasus kenakalan di kalangan pelajar. Isu perkelahian pelajar, tindak kekerasan, premanisme, white collar crime (kejahatan kerah putih), konsumsi minuman keras, etika berlalu-lintas, perubahan pola konsumsi makanan, kriminalitas yang semakin hari kian menjadi, dan sebagainya, telah mewarnai halaman surat kabar, majalah, dan media massa lainnya. Timbulnya kasus-kasus tersebut memang tidak semata-mata karena kegagalan pendidikan agama Islam di sekolah yang lebih menekankan aspek kognitif, tetapi bagaimana semuanya itu dapat mendorong serta menggerakkan GPAI untuk mencermati kembali dan mencari solusi lewat pengembangan pembelajaran pendidikan agama Islam yang berorientasi pada pendidikan nilai (afektif) (Muhaimin dkk, 2001: 90).
Muchtar Buchori (1992: 3), menilai bahwa pendidikan agama Islam di sekolah telah mengalami kegagalan, karena praktek pendidikannya menekankan aspek kognitif dalam menumbuhkan kesadaran beragama, belum menyentuh aspek afektif dan konatif-volutif, yakni kemauan dan kesadaran  untuk mengamalkan nilai-nilai ajaran Islam. Menurut Mastuhu (1999: 35), metodologi belajar yang digunakan tampak masih “klasik”, dalam arti masih mewariskan sejumlah materi pelajaran agama yang diyakini benar untuk disampaikan kepada anak didik tanpa memberikan kesempatan kepada mereka agar disikapi secara kritis. Metode yang digunakan masih bercorak menghafal, mekanis, dan lebih mengutamakan pengkayaan materi.
Praktek pendidikan di sekolah saat ini dianggap masih kurang menunjang bagi pertumbuhan kreativitas peserta didik. Peserta didik kurang diberi kesempatan untuk memberikan alternatif jawaban-jawaban tertentu yang dapat menumbuh kembangkan kreativitasnya. Pendidikan di Indonesia cenderung mematikan kreativitas anak serta mematikan sikap-sikap yang sedemikian mendasar seperti rasa ingin tahu, rasa ingin mengeksplorasi, rasa ingin mengkritik, dan kurang dialogis. Yang dibutuhkan adalah mutu pendidikan yang merangsang segala daya yang ada pada anak sehingga menjadi kreatif, kritis, dan percaya diri, dan  memproduksikan apa yang sudah diberikan, daripada menjadi zombie atau robot (Magnis Suseno, 2004: 17).
 Kreativitas merupakan salah satu konsep penting yang tidak dapat diabaikan dalam praktek pendidikan baik di lembaga formal maupun non-formal, hal ini disebabkan karena pendidikan bertanggung jawab untuk memandu dan mengembangkan bakat kreatif dan kemampuan yang dimiliki oleh peserta didik sehingga menjadi lebih siap dalam menjalani kehidupan selanjutnya.
Menurut Prather dan Gundry (1996), yang dikutip Rahmat Aziz (2004: 17), masa kini dan masa mendatang, kehidupan akan didominasi oleh bidang industri barang dan jasa yang didukung oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang amat cepat. Keadaan tersebut, menuntut setiap orang baik sebagai individu, pemimpin, maupun anggota masyarakat untuk memiliki kreativitas yang tinggi agar  beradaptasi dengan perkembangan zaman. Suatu penelitian yang dilakukan Jellen dan Urban yang dibantu oleh Utami Munandar (1995) tentang penggunaan tes kreativitas dengan melibatkan delapan negara di Asia dan di Afrika Selatan, menemukan bahwa Indonesia termasuk negara yang yang tingkat kreativitas siswanya paling rendah, berada di bawah Pilipina, India, dan Afrika Selatan. Hal tersebut merupakan suatu kenyataan yang menyakitkan sekaligus merupakan suatu tantangan besar bagi bangsa Indonesia untuk terus mengembangkan dan meningkatkan kualitas bangsa, dengan cara meningkatkan kreativitas para peserta didik.
Melihat kenyataan di atas, pembelajaran pendidikan agama Islam tidak mungkin dapat berhasil dengan baik sesuai dengan misinya bila hanya berkutat pada transfer  atau pemberian ilmu pengetahuan agama sebanyak-banyaknya kepada anak didik, atau lebih menekankan aspek kognitif. Pembelajaran pendidikan agama Islam justru harus dikembangkan ke arah internalisasi nilai (afektif) dan yang dibarengi dengan aspek kognisi sehingga timbul dorongan yang sangat kuat untuk mengamalkan dan menaati ajaran dan nilai-nilai dasar agama yang telah diinternalisasikan dalam diri anak (psikomotorik) yang dapat memberikan pemahaman yang terbangun dari dalam diri siswa. Dan tak kalah pentingnya adalah memotivasi  dan menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi siswa untuk mengembangkan kreativitas belajar mereka dalam menyikapi persoalan yang berkaitan dengan kehidupan mereka sehari-hari dimana di masa sekarang, dengan kemajuan dan perubahan yang begitu cepat dalam bidang teknologi dan ilmu pengetahuan, pendidik tidak mungkin dapat meramalkan dengan tepat pengetahuan macam apa yang dibutuhkan anak didik selewat beberapa tahun mendatang agar mampu menghadapi masalah-masalah kehidupan mereka kelak ketika dewasa. Menjejalkan bahan pengetahuan semata-mata tidak akan banyak menolong anak didik, karena belum tentu di masa mendatang mereka akan dapat menggunakan informasi tersebut (Muhaimin dkk, 2001: 14).

Maka, tanggung jawab pendidik tidak semata-mata hanya sebatas mengajar (transfer of knowledge) saja, selain itu pendidik juga dituntut agar  menumbuhkan kreativitas  belajar anak didik serta mampu membangun pemahaman yang akan sangat berguna bagi kehidupan anak didik mereka mendatang. Untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien, seorang pendidik harus menguasai berbagai teknik dan metode penyampaian materi yang tepat dalam proses belajar-mengajar sesuai dengan materi yang disampaikan dan dengan mempertimbangkan kemampuan masing-masing anak didik.

Menurut Johnshon, sebagaimana dikutip Nurhadi, dkk (2003: 14), salah satu dari delapan komponen utama dalam sistem pembelajaran kontekstual (Contextual Teaching and Learning/CTL) adalah berfikir kritis dan kreatif (critical and creative thinking) dimana siswa dapat menggunakan tingkat berfikir yang lebih tinggi. Secara kritis dan kreatif siswa dapat menganalisis, membuat sintesis, memecahkan masalah, membuat keputusan, dan menggunakan logika bukti-bukti.
Secara umum menurut GBPP PAI 1994, pendidikan agama Islam bertujuan untuk meningkatkan keimanan, pemahaman, penghayatan, dan pengamalan peserta didik tentang ajaran agama Islam, sehingga menjadi manusia muslim yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, serta berakhlak mulia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam upaya untuk merealisasikan pelaksanaan pendidikan agama Islam, pendidik dituntut untuk menguasai pengetahuan yang memadai dan cara-cara mengajar yang baik  agar mampu menciptakan suasana belajar- mengajar yang efektif dan efisien atau dapat mencapai hasil yang sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Pendidik diharapkan dapat memberi dorongan kepada anak didik hingga mereka merasa mempunyai kebebasan berfikir, berbuat, serta bereaksi sesuai tujuan yang telah ditetapkan bersama (Muhaimin dkk, 1993: 78).
Salah satu prinsip paling penting dalam psikologi pendidikan adalah guru tidak boleh hanya semata-mata memberikan pengetahuan kepada siswa. Siswa harus membangun pengetahuan di dalam benaknya sendiri. Guru dapat membantu proses tersebut dengan cara-cara mengajar yang membuat informasi menjadi sangat bermakna dan sangat relevan bagi siswa, dengan memberikan kesempatan kepada siswa untuk menemukan atau menerapkan sendiri ide-ide mereka sendiri untuk belajar. Guru dapat memberikan kepada siswa tangga yang dapat membantu siswa menemukan mencapai tingkat pemahaman yang lebih tinggi, tetapi harus diupayakan agar siswa sendiri yang memanjat tangga tersebut (Nurhadi dkk,  2003: 9).
Pembelajaran yang dapat dijadikan  sebagai alternatif untuk proses menginternalisasikan nilai-nilai ajaran Islam adalah pembelajaran yang di dalamnya mengakomodasikan keterlibatan siswa secara fisik maupun mental dan pembelajaran yang dimaksud adalah pembelajaran kontekstual. Dalam pembelajaran kontekstual, siswa diberi kesempatan untuk membangun pengetahuannya sendiri atau membangun gagasan-gagasan  baru  dan memperbaharui gagasan lama yang sudah ada pada struktur kognitif. Di samping itu siswa juga diberi kesempatan untuk mencari dan menemukan sendiri pengetahuannya, melakukan observasi dan melakukan pemecahan masalah secara bersama-sama dalam kerangka kegiatan ilmiah, dan juga siswa diberi kesempatan untuk melakukan abstraksi atau suatu proses pemaknaan kehidupan sehari-hari yang dirujukkan dengan teori atau contoh yang ada.
 Dengan melalui serangkaian kegiatan tersebut diharapkan nilai-nilai Islam tersebut akan dengan mudah diinternalisasikan pada diri siswa. Mata pelajaran pendidikan agama Islam tidak  disamakan dengan mata pelajaran lain, karena tidak semua konsep agama  dirasionalkan. Namun demikian, fenomena keberagamaan seseorang  diamati dari tingkah laku, baik tingkah laku secara individu, maupun dalam bentuk interaksi dengan individu lain (masyarakat). Konteks seperti inilah yang dapat dijadikan bahan pengamatan ketika seorang guru agama akan mengajarkan pendidikan agama Islam dengan pendekatan pembelajaran kontekstual (Saepul Hamdani, 2003: 3-8).
 Dengan demikian, siswa akan mengembangkan pemahamannya dengan baik jika mereka dapat secara mudah mengaitkan antara sesuatu yang mereka kenal dengan pengetahuan dan pemahaman yang baru atau yang belum dikenal. Konteks  diperlukan bukan hanya untuk menarik perhatian siswa, tetapi juga memberikan pertautan antara koherensi terhadap pengetahuan, pemahaman, keterampilan, nilai, dan sikap (Nurhadi dkk, 2003: 26-28). Pembelajaran kontekstual mengakui bahwa “belajar” merupakan sesuatu yang kompleks dan multidimensional yang jauh melampaui berbagai metodologi yang hanya berorientasi pada latihan dan rangsangan/tanggapan (stimulus-response). Pembelajaran kontekstual  mengasumsikan bahwa secara alamiah, pikiran mencari konteks sesuai dengan situasi nyata lingkungan seseorang, dan itu dapat terjadi melalui pencarian hubungan yang masuk akal dan bermanfaat (Nurhadi dkk, 2003: 5).
Dengan pendekatan pembelajaran kontekstual yang berlandaskan konstruktivisme, siswa diharapkan dapat membangun pemahamannya sendiri dari pengalaman atau pengetahuan terdahulu (asimilasi). Pemahaman yang mendalam dikembangkan melalui pengalaman-pengalaman belajar yang bermakna (akomodasi). Siswa diharapkan mampu mempraktikkan pengalaman atau pengetahuan yang telah diperoleh dalam konteks kehidupannya. Siswa juga diharapkan melakukan refleksi terhadap strategi pengembangan pengetahuan tersebut. Dengan demikian, siswa dapat memiliki pemahaman yang berbeda terhadap pengetahuan yang dipelajari. Pemahaman ini diperoleh siswa karena ia dihadapkan kepada lingkungan belajar yang bebas yang merupakan unsur yang sangat esensial (Nurhadi dkk, 2003: 9-10).
Menurut Muhaimin, dkk (2001: 145), metode pembelajaran terkait dengan bagaimana (how to) membelajarkan anak didik atau bagaimana membuat anak didik dapat belajar dengan mudah dan terdorong oleh kemauan dan kemampuannya sendiri untuk mempelajari apa (what to) yang teraktualisasikan dalam kurikulum sebagai kebutuhan (needs) anak didik.
Inkuiri merupakan satu komponen penting dalam pendekatan pembelajaran kontekstual, dengan inkuiri siswa didorong untuk belajar sebagian besar melalui keterlibatan aktif mereka sendiri dengan konsep-konsep, dan guru mendorong siswa untuk memiliki pengalaman dan melakukan percobaan yang memungkinkan mereka menemukan prinsip-prinsip untuk mereka sendiri (Nurhadi dkk, 2003: 71). Sebagaimana dinyatakan juga oleh  Fenton (Noehi Nasution 1994: 118), bahwasanya inkuiri memungkinkan anak didik menafsirkan masa lampau, dan menemukan masalah-masalah personal dan berbagai isu lainnya di masyarakat.
Dengan inkuiri, kemampuan  siswa untuk berfikir kritis dan kreatif (critical and creative thinking) diutamakan, karena memungkinkan siswa mengkaji masalah secara sistematis, ditantang untuk mencari cara-cara yang terorganisasi dengan baik dalam memecahkan suatu masalah, dapat merumuskan pertanyaan-pertanyaan yang inovatif, dan dapat merancang pemecahan masalah secara tepat. Membantu siswa mendapatkan pemahaman yang paling lengkap dan memahami bagaimana mereka melihat diri mereka sendiri dan dunia yang sangat luas dan bagaimana mereka berhubungan dengan orang lain, membantu siswa menguji sikap mereka sendiri dan nilai-nilai yang harus mereka pelajari. Dengan memperhatikan prinsip kontekstual, proses pembelajaran diharapkan mendorong siswa untuk menyadari dan menggunakan pemahamannya untuk mengembangkan diri dan menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapinya dalam kehidupan sehari-hari (Nurhadi dkk, 2003: 14-15).
Merupakan kewajiban kita bersama untuk melakukan sebuah perubahan demi memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia, khususnya kualitas  pendidikan agama Islam, yang ternyata selama ini masih belum berhasil membentuk kepribadian bangsa sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan merubah pendekatan dan metode dalam kegiatan belajar mengajar yang ada selama ini, dimana guru selalu diposisikan sebagai satu-satunya sumber meraih informasi (teacher centered) dan siswa bersikap pasif dalam mencari dan mengolah informasi tersebut, dengan membiasakan siswa secara kreatif (student centered) menkonstruksi sendiri pemahamannya melalui kegiatan belajar mereka. Dan, pendekatan kontekstual dengan metode inkuiri merupakan salah satu alternatif untuk melakukan perubahan tersebut. Dengan penggunaan metode ini diharapkan membantu melatih siswa untuk peka pada dirinya dan lingkungannya dan secara kreatif dapat menkonstruksi pemahamannya dengan lebih baik sehingga materi pelajaran pendidikan agama Islam dapat dengan mudah diinternalisasikan serta dapat meningkatkan kreativitas dan pemahaman siswa.
 Berangkat dari hal-hal tersebut di atas penulis tertarik untuk mengambil judul skripsi: “Penerapan Pendekatan Kontekstual dengan Metode Inkuiri pada Bidang Studi Pendidikan Agama Islam dalam Meningkatkan Kreativitas dan Pemahaman Siswa  Kelas V di  SDN Muneng II Kediri”.

B.     Rumusan Masalah
Sebagaimana latar belakang yang telah diuraikan di atas, maka penulis memandang adanya permasalahan yang layak untuk diadakan penelitian lebih lanjut. Adapun rumusan masalah yang dimaksud adalah:
1.      Apakah penerapan  pendekatan kontekstual dengan metode inkuiri pada bidang studi Pendidikan Agama Islam  dapat meningkatkan kreativitas dan pemahaman  siswa kelas V di SDN Muneng II Kediri?
2.      Bagaimana pola penerapan pendekatan kontekstual  dengan metode inkuiri pada bidang studi PAI yang dapat meningkatkan kreativitas dan pemahaman siswa kelas V di SDN Muneng II Kediri?

 
===================================  
Anda dapat memiliki word/file aslinya
Silahkan download file aslinya setelah menghubungi admin…..
klik disini  Hanya mengganti pengetikan,  50.000,- MURAH Meriah
Anda tidak repot lagi mencari referensi.
Di jamin asli.contohmakalah

No comments:

Post a Comment

1

2










                 KLIK

translet


Tags

tempat sharing

Blog Archive

Blog Archive