SILAHKAN GUNAKAN FASILITAS "SEARCH" pojok kanan atas
untuk mencari judul skripsi yang di inginkan

pemesanan => Hub: 0857-351-08864

Tuesday, September 20, 2011

pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi pendidikan agama islam di smp negeri | Contoh Skripsi


Penulis : -
Kode     : 064
Judul     : pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi pendidikan agama islam di smp negeri
-------------------------------------------------




BAB  I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan merupakan kunci utama untuk mempersiapkan generasi muda masa depan dan untuk bersaing dengan bangsa-bangsa lain. Pendidikan mempunyai andil besar dalam membentuk manusia yang berkualitas yang dianggap mampu hidup dengan baik di komunitas masyarakat nantinya. Sebagai titik tekannya manusia mampu membangun dan meningkatkan kualitas hidupnya dengan menggali potensi yang ada di dalam diri sendiri, keluarga, masyarakat bangsa dan negara. Semua itu akan tercermin di dalam kebudayaan dan peradaban pada suatu bangsa itu sendiri. Sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. Ar Ra’du ayat 11 yang artinya:
“Sesungguhnya Allah tidak akan merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri”. (QS. Ar Ra’du: 11)

Berdasarkan ayat di atas, maka manusia tidak akan berubah nasibnya menjadi lebih baik sebelum manusia tersebut mau merubahnya sendiri. Orang lain seperti guru, orang tua, teman maupun saudara kita sifatnya hanya sebagai orang yang membantu kita dalam proses perubahan tetapi kunci perubahan itu hanya  terletak pada diri kita sendiri. Proses perjalanan  perubahan itu mempunyai perjalanan panjang yang memakan waktu sangat lama bahkan dari generasi ke generasi berikutnya. Perlu diketahui bahwa proses merupakan hal yang paling utama baru pada hasilnya. Untuk itu, pendidikan harus diperhatikan dengan lebih cermat karena pendidikan tidak hanya untuk menciptakan manusia cerdas dan terampil saja, tetapi juga menciptakan manusia yang ma’rifat.
Upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan terus menerus dilakukan baik secara konvensional maupun inovatif. Hal tersebut lebih terfokus lagi setelah diamanatkan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan pada setiap jenis dan jenjang pendidikan. Apalagi dengan keluarnya Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Kewenangan Pemerinah Daerah dan Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah Daerah dan Kewenangan Propinsi sebagai daerah otonom yang berimplikasi terhadap kebijakan pengelolaan pendidikan dari yang bersifat sentralistik menjadi desentralistik. (Nurhadi, 2004:81)
Permasalahan dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 dan Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2000 adalah perubahan radikal dalam otoritas pengembangan pendidikan yang semula berada dalam kekuasaan pemerintah pusat melalui Depdiknasnya sekarang terdelegasi pada pemerintah daerah. Sekarang perubahan radikal tersebut dapat dikuatkan dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional terutama pada pasal 4 ayat 1 yang berbunyi sebagai berikut:
“Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural dan kemajemukan bangsa”. (UU Sisdiknas, 2003: 7)
Poin penting pada ayat ini adalah penegasan bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis, artinya bahwa keterlibatan masyarakat dalam otoritas pengelola serta initusi-institusi pendukungnya akan lebih besar daripada pemerintah pusat. Dengan demikian tentang peraturan perundangan-undangan yang berlaku sudah memberi arah dan wadah pengembangan sekolah yang lebih demokratis bahkan dalam urusan fungsi dan tujuan pendidikan nasional, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003 menyatakan secara tegas pada pasal 3 yaitu:
“Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab”. (UU Sisdiknas, 2003: 7)

Pemberian otonomi pendidikan dari pemerintah kepada sekolah  dimaksudkan agar sekolah dapat menawarkan pendidikan lebih bermutu berguna bagi masyarakat. Selain itu, sekolah dapat mengembangkan Sumber Daya Manusia yang ada di sekolah serta mendorong masyarakat untuk berperan secara optimal  dalam merencanakan dan mengawasi kegiatan belajar mengajar.
Kurikulum berbasis kompetetensi (KBK) memberi keluasan kepada sekolah dalam menyusun silabus mata pelajaran yang disesuaikan dengan potensi sekolah dan wilayah sekitarnya. Dengan demikian saling adanya keterjalinan komunikasi kurikulum antar atau wilayah akan terjadi saling mengisi tanpa mengurangi kompetensi tertentu. Kurikulum berbasis kompetensi diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap dan minat siswa agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan dan keberhasilan dengan penuh tanggungjawab. Dalam pelaksanaaan kurikulum berbasis kompetensi menuntut kerjasama yang optimal antara pendidik dan peserta didik maupun petugas lain yang ada di lingkungan sekolah. Dengan demikian sekolah diharapkan dapat melakukan proses pembelajaran yang efektif guna mencapai tujuan yang diharapkan. Sedangkan materi yang diajarkan relevan dengan kebutuhan masyarakat, berorientasi pada hasil (out put) dan dampak (out come) serta melakukan penilaian, pengawasan dan pemantauan berbasis sekolah secara terus menerus dan berkelanjutan. Hal tersebut dilakukan terutama untuk menjamin mutu secara menyeluruh (total quality) dan menciptakan proses perbaikan yang berkesinambungan (continoues improvement). (Mulyasa, 2003:11)Contoh Skripsi
Tujuan utama kurikulum berbasis kompetensi adalah memandirikan atau memberdayakan sekolah dalam mengembangkan kompetensi yang akan disampaikan kepada peserta didik sesuai dengan kondisi lingkungan. Kurikulum berbasis kompetensi dapat diterapkan pada setiap jenis dan jenjang pendidikan dan pada berbagai ranah pendidikan. Meskipun demikian, kurikulum ini tidak dapat digunakan untuk memecahkan seluruh permasalahan pendidikan, akan tetapi memberi makna yang lebih signifikan kepada perbaikan pendidikan.Contoh Skripsi
Melihat  betapa pentingnya kurikulum berbasis kompetensi yang dapat membekali peserta didik dengan berbagai kemampuan sesuai dengan tuntutan zaman, maka  diharapkan mampu memecahkan berbagai persoalan bangsa khususnya dalam bidang pendidikan dengan mempersiapkan peserta didik melalui perencanaan, pelaksanaan materi dan evaluasi terhadap sistem pendidikan secara efektif, efesien dan tepat hasil guna.
Tetapi realita yang ada di negara Indonesia tentang pendidikan nasonal kita masih berada dalam keadaan terpuruk dan jauh dari harapan. Masalah besar yang dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan. Banyak indikator tentang rendahnya mutu antara lain produk pendidikan yang kurang mampu  bersaing di pasar global, kurang mampu mensolusi masalah yang dihadapi bangsa dan kurang mampu menunjukkan kebermanfaatan sosial secara optimal. Tuntutan Sumber Daya Manusia merupakan salah satu tuntutan  dunia pendidikan karena kualitas terdidik akan tergali ketika potensi-potensi yang dimilikinya terjadi sebuah penyatuan secara komprehensif. Pendidikan di negara ini belum mampu mengembangkan ketrampilan baik dasar maupun terpakai atau dengan kata lain belum mampu menyediakan pengalaman belajar yang menyebabkan potensi terdidik memenuhi standar kualitas Sumber Daya Manusia di lapangan.
Hal ini memang tidak bisa dipungkiri lagi karena kehidupan dan peradaban manusia di awal milenium ketiga ini mengalami banyak perubahan. Dalam merespon fenomena tersebut manusia saling berpacu untuk mengembangkan pendidikan baik di bidang ilmu-ilmu sosial, ilmu alam, ilmu pasti maupun ilmu-ilmu terapan. Namun bersamaan dengan itu muncul sejumlah krisis politik, ekonomi, sosial, hukum, etnis, agama, golongan dan ras. Akibatnya peranan dan aktifitas pendidikan agama di sekolah sebagai pemberi rasa spiritual terhadap kesejahteraan masyarakat dipertanyakan. Dengan asumsi jika pendidikan agama dilakukan dengan baik, maka kehidupan masyarakatpun akan lebih baik.
Kenyataannya seolah-olah pendidikan agama dianggap kurang memberikan konstribusi ke arah itu. Setelah ditelusuri pendidikan agama menghadapi beberapa kendala antara lain waktu yang disediakan hanya dua jam pelajaran yang muatan materinya padat dan memang penting yaitu menuntut pemantapan pengetahuan hingga terbentuk watak dan kepribadian yang berbeda dengan tuntutan terhadap mata pelajaran lainnya.Contoh Skripsi
Memang tidak adil menimpakan tanggungjawab atas munculnya kesenjangan antara harapan dan kenyataan itu pada pendidikan agama di sekolah, sebab pendidikan agama di sekolah bukanlah satu-satunya faktor yang menentukan dalam pembentukan watak dan kepribadian siswa. Apalagi dalam pelaksanaan pendidikan agama tersebut masih terdapat kelemahan-kelemahan yang mendorong dilakukannya penyempurnaan terus-menenerus. Kelemahan lain materi pendidikan agama Islam termasuk bahan akhlak lebih berfokus pada pengayaan pengetahuan (kognitif) dan minim dalam pembentukan sikap (afektif) serta pembiasaan                   (psikomotorik). Kendala lain adalah kurangnya keikut sertaan guru mata pelajaran lain dalam memberi motivasi kepada peserta didik untuk mempraktikan nilai-nilai pendidikan agama dalam kehidupan sehari-hari. Kemudian lemahnya sumber daya guru dan pengembangan pendekatan dan metode yang lebih variatif, minimnya sarana pelatihan dan pengembangan serta rendahnya peran orang tua siswa.
(Diknas, 2002: 1) dalam kurikulum 1975, 1984 dan 1994 target yang harus dicapai (attaiment targets) dicantumkan dalam tujuan pembelajaran umum. Hal ini kurang memberikan kejelasan tentang kemampuan yang harus dikembangkan. Atas dasar  teori dan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum yang dipraktikan di berbagai negara seperti Singapura, Australia, Inggris dan Amerika juga didorong oleh visi, misi dan paradigma baru Pendidikan Agama Islam, maka penyusunan kurikulum Pendidikan Agama Islam ini perlu dilakukan dengan berbasis kompetensi dasar (basic competency).
Kurikulum pendidikan agama tahun 1994 juga lebih menekankan materi pokok dan lebih bersifat memaksakan target bahan ajar sehingga tingkat kemampuan peserta didik terabaikan. Hal ini kurang sesuai dengan prinsip pendidikan yang menekankan peserta didik lewat fenomena bakat, minat serta dukungan sumber daya lingkungan.
Dengan demikian Pendidikan Agama Islam sebagai rumpun pelajaran mulai dari tingkat dasar sampai dengan PerguruanTinggi yang sarat dengan muatan norma, nilai-nilai dan aktualisasi diri dalam kehidupan sehari-hari sudah barang tentu menuntut adanya sejumlah kompetensi yang telah ditetapkan secara komprehensif. Selama ini pembelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah (madrasah) lebih banyak menyentuh aspek kognitif dan kurang memperhatikan aspek afektif dan psikomotorik.
Pada kurikulum berbasis kompetensi Pendidikan Agama Islam secara nasional terdapat daftar sejumlah kompetensi yang harus dimiliki oleh siswa. Kurikulum ini ditandai dengan ciri-ciri: (1) lebih menitik beratkan pada pencapaian target kompetensi; (2) lebih mengakomodasikan keberagaman kebutuhan dan sumber daya pendidikan yang tersedia; (3) memberikan kebebasan yang lebih luas kepada pelaksanaan pendidikan di lapangan untuk mengembangkan dan melaksanakan program pembelajaran sesuai dengan kebutuhan. (Mulyasa, 2004: 13)
Melihat fungsi Pendidikan Agama Islam sesuai di atas, maka yang diemban sangatlah besar. Tetapi dalam pelaksanaannya harus  diakui  bahwa di SMP masih belum mendapatkan tempat dan alokasi waktu yang proposional dan masih menunjukkan banyak berbagai permasalahan dan kurang menyenangkan. Lebih dari itu, Pendidikan Agama Islam tidak termasuk kelompok mata pelajaran UAN.
Sebagaimana yang sudah diungkapkan di atas, maka SMP Negeri 04 Batu merupakan salah satu sekolah yang sudah melaksanakan kurikulum berbasis kompetensi pada semua mata pelajaran. Oleh karena itu, dalam penelitian ini diberi judul “Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi Pendidikan Agama Islam di SMP Negeri 04 Batu”.

B. Fokus Penelitian
Berdasarkan Latar Belakang Masalah yang telah diuraikan di atas, maka penulis merumuskan masalah sebagai berikut:
1.      Pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi Pendidikan Agama Islam di SMP Negeri 04 Batu.
2.      Usaha-usaha yang dilakukan oleh Kepala Sekolah dan Guru Pendidikan Agama Islam dalam mensukseskan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi Pendidikan Agama Islam di SMP Negeri 04 Batu.
3.      Faktor-faktor yang mendukung dan menghambat pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi Pendidikan Agama Islam di SMP Negeri 04 Batu.




===================================             
Anda dapat memiliki word/file aslinya
Silahkan download file aslinya setelah menghubungi admin….. klik disini
 Hanya mengganti biaya administrasi pengelolaan webite sebesar,  50.000,- MURAH Meriah
                                                     Anda tidak repot lagi mencari referensi.
                                                     Di jamin asli.contohmakalah

* sekali lagi ditekan kan bahwa file yang ada di web ini adalah milik orang, untuk itu jika anda ingin mengutip atau mengambil beberapa kalimat dalam file tersebut harus sesuai dengan tata cara penulisan yang baku dan di cantumkan nama penulis aslinya


1 comment:

  1. lumayan bisa dijadikan referensi dan acuan untuk membuat skripsi
    thanks sangat membantu...

    ReplyDelete

1

2










                 KLIK

translet


Tags

tempat sharing

Blog Archive

Blog Archive